Home » , , , » Blok Ip Jam tertentu

Blok Ip Jam tertentu

Written By wifi.bengkulu on Wednesday, May 1, 2013 | 11:44 AM

Banyak kita jumpai saat jam kerja kebanyakan dari pegawai/karyawan yang memanfaat kan internet untuk hal-hal yang tidak berguna bagi pekerjaan nya. Namun untuk sekarang ini internet merupakan satu kebutuhan pokok bagi sebuah perusahaan atau kantor, hal ini tidak lain dengan internet kita bisa  mengemat waktu dalam sesuatu hal dan mendapatkan informasi yang lebih terup to date.

Biasa nya jam 8-12 adalah jam kerja untuk indonesia, kemudian jam 12-13 jam istirahat. Waktu jam istirahat ini biasa nya kita bisa bebas untuk melakukan apa saja, Facebookan, main game, download, dll. Tidak efektif rasa nya jika jam kerja karyawan atau pegawai kita main game online sehingga pekerjaan nya menjadi terbengkalai.


Untuk memblok akses internet pada jam kerja kita cuma perlu membuat 2 rule dalam mikrotik, Misal nya IP 10.10.10.2 -10.10.10.100 digunakan oleh bagian umum yang bersentuhan langsung dengan masyarakat atau sosial. Tetapi IP 10.10.10.101-10.10.10.110 kita gunakan untuk keperluan mengirim data, untuk kasus seperti ini kita cukup memblok akses internet pada IP 10.10.10.2-10.10.10.100 sehingga ip 101-110 bisa memakai akses internet.

Langsung aja buka Terminal pada mikrotik
/ip fi fi 
add chain=forward action=drop src-address=10.10.10.2-10.10.10.100 time=9h-12h,sun,mon,tue,wed,thu,fri,sat
add chain=forward action=drop src-address=10.10.10.2-10.10.10.100 time=13h-18h,sun,mon,tue,wed,thu,fri,sat


src-address adalah ip lokal yang ingin kita blok akses internet nya
time  adalah waktu pemblokiran
sun,mon,tue,wed,thu,fri,sat adalah hari dimana kita ingin memblok akses internet

Cukup dengan 2 rule diatas kita dapat memaksimalkan jam kerja karyawan/pegawai dan koneksi untuk pengiriman data tidak terganggu oleh aktifitas yang tidak penting.
Semoga bermanfaat
Share this article :

0 comments:

Post a Comment

Followers

Top Post

 
Copyright © 2013. @wifi-bkl - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger